Dirjen Nunuk: Guru Supriyani Dapat Formasi Khusus PPPK 2024, Alhamdulillah, Happy Ending!
"Penyelesaian guru honorer tidak bisa hanya dilakukan Kemendikdasmen sendri. Semua instansi terkait harus terlibat, khususnya pemda," ucapnya
Sehari sebelumnya (13/1), Dirjen Nunuk juga mengunjungi guru Supriyani di Desa Baito memberikan penguatan moral.
Kedatangan profesor pendidikan ini disambut sukacita para guru dan kepala SD Baito 4 Konawe Selatan.
"Saya lega melihat Ibu Supriyani tetap sehat dan bersemangat," ucapnya.
Guru Supriyani sempat dijadikan tersangka atas dugaan penganiayaan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Meski begitu, guru Supriyani tetap menjalani seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Namun, saat pengumuman kelulusan, guru Supriyani dinyatakan tidak lulus formasi dengan status R3.
R3 merupakan guru honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dirjen Nunuk menyampaikan guru Supriyani mendapatkan formasi khusus PPPK 2024 dan diangkat tahun ini
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Ada Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Kecewa?
- Algafry Rahman: Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025