Dirjen Nunuk: Guru Supriyani Dapat Formasi Khusus PPPK 2024, Alhamdulillah, Happy Ending!
Selasa, 14 Januari 2025 – 11:20 WIB
Guru Supriyani telah mengabdi selama 16 tahun dengan honor Rp 300 ribu per bulan di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan pun mempertanyakan janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang sempat disampaikan saat Supriyani menjalani proses hukum di persidangan.
Sebelumnya, guru Supriyani sudah pernah dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan mendapatkan bantuan afirmasi.
Afirmasi itu berupa pemberian kesempatan lulus kepada guru Supriyani, sehingga bisa mengajar dengan lebih baik. (esy/jpnn)
Dirjen Nunuk menyampaikan guru Supriyani mendapatkan formasi khusus PPPK 2024 dan diangkat tahun ini
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Ada Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Kecewa?
- Algafry Rahman: Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025