Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto dok. Fortadik

jpnn.com, JAKARTA - Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani meminta pemda untuk mengakomodasi honorer di seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Dirjen Nunuk mengaku prihatin dengan adanya fakta di lapangan guru honorer tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2 karena kendala masa kerja.

"Masalah masa kerja ini banyak dikeluhkan guru honorer dan saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengatasi masalah tersebut," kata Dirjen Nunuk, Jumat (20/12).

Dia menegaskan guru honorer bisa melamar PPPK 2024 tahap 2 dengan rentang waktu pendaftaran 17 November sampai 31 Desember 2024 bila terdata aktif mengajar pada Dapodik sebagai guru di sekolah negeri minimal 2 tahun secara terus menerus. 

"Perhitungan masa kerja dihitung berdasarkan riwayat keaktifan yang tercatat pada Dapodik," tegas Dirjen Nunuk.

Kemendikdasmen, lanjutnya, sudah melakukan penelusuran mengenai banyaknya guru honorer yang gagal daftar. 

Terdapat ketidaksesuaian data riwayat masa kerja di Dapodik dengan kondisi sebenarnya yang di antaranya disebabkan oleh kesalahan dalam pemutakhiran Dapodik, keterlambatan pemutakhiran Dapodik yang tidak sesuai dengan SK penugasan.

Contohnya, bagi guru yang mengalami perpindahan antarsekolah dalam satu instansi daerah, menyebabkan masa kerja kurang dari 2 tahun atau 4 semester berturut-turut; 

Dirjen Nunuk minta pemda akomodasi guru gonorer di seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang berlangsung hingga 31 Desember.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News