Dirjen Nunuk Minta Pemda Menambah Usulan Formasi PPPK Guru 2023

Dirjen Nunuk Minta Pemda Menambah Usulan Formasi PPPK Guru 2023
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK) Nunuk Suryani dalam rapat koordinasi dan sinergi di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/6/2023). (FOTO ANTARA/HO-Kemendikbudristek)

“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi. Jika ada hal yang mengganjal, akan diselesaikan bersama,” kata Nunuk Suryani.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengatakan pihaknya ingin mengoptimalkan para guru honorer diangkat statusnya menjadi ASN PPPK.

Dari sisi anggaran, pemerintah pusat juga sudah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan ASN PPPK 2023.

Perwakilan dari Kemendagri, yakni Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Hilman menjelaskan anggaran ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam peraturan.

Menurut dia, peraturan itu ialah Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Poin utamanya adalah pemerintah daerah mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan ASN dan PPPK berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan,” pungkas Hilman. (antara/jpnn)

Dirjen Nunuk meminta pemerintah daerah dapat menambah jumlah formasi guru PPPK 2023. Saat ini, yang diusulkan masih jauh dari kuota yang disediakan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News