Dirjen Nunuk Sampaikan Kabar Baik untuk Guru Honorer, P1 Bisa Tenang

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupaya untuk menuntaskan masalah guru honorer.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengungkapkan sejak 2019, pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kejelasan status dan kesejahteraan guru-guru honorer yang telah menahun.
Seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang dilaksanakan sejak 2021 menjadi salah satu program prioritas Kemendikbudristek yang capaiannya terus ditingkatkan.
Saat ini, kata Dirjen Nunuk, pemerintah tengah berupaya agar seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri diampu oleh guru ASN.
"Target rekrutmen guru ASN PPPK dari tahun 2020 adalah 1 juta guru, dan diharapkan hingga nanti tahun 2024, 1 juta guru honorer itu dapat terangkat (menjadi ASN) semua,” kata Dirjen Nunuk Suryani di Jakarta, Senin (13/11).
Dia menjelaskan bahwa guru honorer yang telah diangkat menjadi guru PPPK sejak 2021 berjumlah 544 ribu orang.
Tahun ini masih berlangsung proses seleksi guru ASN PPPK sehingga nantinya akan ada tambahan sebanyak 296 ribu orang guru PPPK baru.
“Dengan demikian, jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK nanti sudah mencapai lebih dari 800 ribu orang,” ungkapnya.
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan kabar baik untuk guru honorer. P1 bisa lebih tenang. Begini informasi lengkapnya.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya