Dirjen Nunuk Sampaikan Kabar Baik untuk Guru Honorer, P1 Bisa Tenang

Memang kata Nunuk, masih tersisa 62 ribuan guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 atau prioritas satu (P1) yang belum mendapatkan penempatan.
Dari 62 ribun P1 yang tersisa itu, sebanyak 50 ribuan bisa terakomodasi dalam pengadaan PPPK guru 2023, sedangkan 12.276 belum mendapatkan penempatan.
"Kami upayakan 12 ribuan P1 ini dituntaskan tahun depan karena mereka akan mendapatkan penempatan pada PPPK 2024," ucapnya.
Dirjen GTK juga menjelaskan bahwa Kemendikbudristek memiliki visi untuk menjadikan guru sebagai profesi terhormat, bermartabat, dan membanggakan.
Untuk mewujudkannya, Kemendikbudristek melakukan berbagai upaya, seperti koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain yang masuk ke dalam panitia seleksi nasional (panselnas) demi merumuskan kebijakan seleksi guru ASN PPPK setiap tahun.
Selain itu, bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemendikbudristek secara intensif mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda).
Khususnya untuk menyosialisasikan kebijakan dan mendorong pemda agar mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang sudah dihitung. Kemudian,
Kemendikbudristek juga memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan baik dan turut membantu memberikan data pendukung untuk Kementerian Keuangan agar bisa merumuskan kebijakan pembiayaan guru PPPK.
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan kabar baik untuk guru honorer. P1 bisa lebih tenang. Begini informasi lengkapnya.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak