Dirjen Nunuk Sebut Model Rekrutmen Guru PPPK, Syarat PPG, Honorer Tenang Saja
"Selama 5 tahun kepemimpinan Mas Menteri (Mendikbudristek Nadiem Makarim), hampir 1 juta guru honorer sudah meningkat statusnya menjadi ASN PPPK dan merasakan gaji di atas 3 juta rupiah per bulan," ucapnya.
Pada kesempatan sama, Deka Irawan, guru PPPK di SD Negeri 84 Bengkulu menceritakan bagaimana perjuangannya untuk mengubah nasib.
Deka yang dahulunya seorang guru honorer di SMP, berusaha keras untuk meningkatkan kompetensinya. Dia bahkan harus tidur di sekolah untuk berhemat. Berkat ketekunannya, Deka akhirnya lulus seleksi PPPK melalui jalur prioritas tiga (P3).
"Alhamdulillah saya sekarang sudah menjadi guru PPPK dan menerima gaji 3,9 juta rupiah per bulan, meskipun saya penempatannya di SD menjadi guru bidang studi," tutur guru berusia 28 tahun ini.
Deka berharap kebijakan yang sudah dilaksanakan Kemendikbudristek melalui program Merdeka Belajar terus dilanjutkan pemerintah. Ini agar guru honorer yang belum berubah statusnya bisa menjadi ASN PPPK.
Cerita Deka ini sempat membuat Dirjen Nunuk terharu. Dia menegaskan dalam lima tahun kepemimpinan Nadiem Makarim, Kemendikbudristek memang fokus untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru.
Dirjen Nunuk juga meminta agar guru PPPK untuk terus meningkatkan kompetensinya, salah satunya melalui PPG, guru penggerak.
"Mas Deka usianya masih 28 tahun, punya kesempatan untuk menjadi guru PNS. Tingkatkan kompetensinya terus agar bisa ikut seleksi CPNS nanti," pungkas Dirjen Nunuk. (esy/jpnn)
Dirjen Nunuk sebut model rekrutmen guru PPPK harus syarat PPG, tetapi honorer tenang saja
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Kemendikbudistek Wujudkan Mimpi Anak Indonesia Lewat Beragam Program Beasiswa
- Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- Honorer Berprestasi Moncer Ini Ikut Daftar PPPK 2024 Enggak ya?
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes