Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024

Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
Dirjen Nunuk.Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru prioritas satu (P1) bisa lega, karena tetap diutamakan dalam penempatan PPPK 2024.

Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) penempatan PPPK 2024 untuk guru masih menggunakan regulasi KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024.

Dalam KepmenPAN-RB 348/2024 ini penempatan guru PPPK berdasarkan skala prioritas.

Selain itu, P1 juga tidak perlu ikut tes, tetapi menggunakan hasil seleksi PPPK 2021.

"Guru P1 tetap prioritas ya. Mereka dihabiskan dahulu baru non-P1 baik honorer K2, guru honorer negeri, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," kata Dirjen Nunuk menjawab JPNN baru-baru ini.

Soal penempatan guru swasta ke sekolah asalnya, menurut Dirjen Nunuk, sesuai pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti masih menunggu regulasi berupa peraturan presiden.

Nah, Perpres ini masih berproses sehingga rujukan regulasi yang digunakan adalah KepmenPAN-RB 348/2024.

"Sesuai pernyataan Bapak Menteri masih menunggu regulasinya. Prinsipnya pemerintah berupaya menampung semua aspirasi teman-teman dari sekolah swasta," tegasnya.

Dirjen Nunuk menegaskan P1 tetap diprioritas dalam penempatan PPPK 2024 baik tahap 1 maupun tahap 2

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News