Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024

jpnn.com, JAKARTA - Guru prioritas satu (P1) bisa lega, karena tetap diutamakan dalam penempatan PPPK 2024.
Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) penempatan PPPK 2024 untuk guru masih menggunakan regulasi KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024.
Dalam KepmenPAN-RB 348/2024 ini penempatan guru PPPK berdasarkan skala prioritas.
Selain itu, P1 juga tidak perlu ikut tes, tetapi menggunakan hasil seleksi PPPK 2021.
"Guru P1 tetap prioritas ya. Mereka dihabiskan dahulu baru non-P1 baik honorer K2, guru honorer negeri, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," kata Dirjen Nunuk menjawab JPNN baru-baru ini.
Soal penempatan guru swasta ke sekolah asalnya, menurut Dirjen Nunuk, sesuai pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti masih menunggu regulasi berupa peraturan presiden.
Nah, Perpres ini masih berproses sehingga rujukan regulasi yang digunakan adalah KepmenPAN-RB 348/2024.
"Sesuai pernyataan Bapak Menteri masih menunggu regulasinya. Prinsipnya pemerintah berupaya menampung semua aspirasi teman-teman dari sekolah swasta," tegasnya.
Dirjen Nunuk menegaskan P1 tetap diprioritas dalam penempatan PPPK 2024 baik tahap 1 maupun tahap 2
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2