Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
jpnn.com, JAKARTA - Guru prioritas satu (P1) bisa lega, karena tetap diutamakan dalam penempatan PPPK 2024.
Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) penempatan PPPK 2024 untuk guru masih menggunakan regulasi KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024.
Dalam KepmenPAN-RB 348/2024 ini penempatan guru PPPK berdasarkan skala prioritas.
Selain itu, P1 juga tidak perlu ikut tes, tetapi menggunakan hasil seleksi PPPK 2021.
"Guru P1 tetap prioritas ya. Mereka dihabiskan dahulu baru non-P1 baik honorer K2, guru honorer negeri, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," kata Dirjen Nunuk menjawab JPNN baru-baru ini.
Soal penempatan guru swasta ke sekolah asalnya, menurut Dirjen Nunuk, sesuai pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti masih menunggu regulasi berupa peraturan presiden.
Nah, Perpres ini masih berproses sehingga rujukan regulasi yang digunakan adalah KepmenPAN-RB 348/2024.
"Sesuai pernyataan Bapak Menteri masih menunggu regulasinya. Prinsipnya pemerintah berupaya menampung semua aspirasi teman-teman dari sekolah swasta," tegasnya.
Dirjen Nunuk menegaskan P1 tetap diprioritas dalam penempatan PPPK 2024 baik tahap 1 maupun tahap 2
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Info Penting dari AKBP Efos untuk Honorer Lulus PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, 3 Tuntutan Demo Honorer Terungkap, Info Penting PPPK 2024 Muncul
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit
- Saking Banyaknya Honorer, Pak Bupati Tidak Tahu Berapa Jumlahnya