Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024

Lantas bagaimana dengan masa kontrak kerja PPPK? Dirjen Nunuk menegaskan sampai saat ini tetap kontrak.
Namun, apakah sampai batas pensiun atau tidak, terang Dirjen Nunuk, yang jelas perpanjangan kontrak akan terus dilakukan jika guru bersangkutan memiliki kompetensi.
"ASN PPPK kan dinilai juga kompetensinya. Kalau minimal baik maka dia akan diperpanjang terus sampai batas pensiun, tetapi ada syaratnya yaitu penilaian kinerjanya harus baik," terangnya.
Sayangnya, banyak ASN PPPK yang berharap agar masa kontrak ditiadakan. Mereka ingin dipekerjakan seperti PNS.
Kalau sistem kontrak tetap dipertahankan, maka nasib guru PPPK tetap rawan diberhentikan dengan alasan kinerja buruk.
"Bu Dirjen kan pernah bilang guru seharusnya tidak dikontrak, tetapi dipekerjakan sampai pensiun. Mudah-mudahan usulan tersebut direalisasikan ya," kata Ketua Forum ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN secara terpisah. (esy/jpnn)
Dirjen Nunuk menegaskan P1 tetap diprioritas dalam penempatan PPPK 2024 baik tahap 1 maupun tahap 2
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru