Dirjen Otda Akui Dihubungi Atut Tanya Pilkada Ulang
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengaku Ratu Atut Chosiyah pernah menghubunginya menanyakan soal pemilihan kepala daerah. Pembicaraan ini terkait dengan teknis pemungutan suara ulang (PSU).
Keterangan itu disampaikan Djohermansyah ketika bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/6).
"Kalau konsultasi lewat telepon pernah, kalau tidak salah 27 September 2013 sore. Ada telepon masuk ke saya dari ajudan Bu Atut Gubernur Banten. Ajudan bilang, Pak Dirjen ini bu gubernur mau bicara. Saya terima dan terjadilah pembicaraan," kata Djohermansyah.
Menurut Djohermansyah, Atut mengkonsultasikan mengenai pelaksanaan pilkada. "Soal Pilkada, boleh tidak dilaksanakan Pilkada tahun 2014. Saya bilang itu tahun pemilu, Pilkada tidak boleh dilakukan tahun 2014. Harus selesai tahun 2013," ucapnya.
Mendengar jawaban itu, Djohermansyah menjelaskan, Atut menanyakan apakah kalau PSU bisa dilakukan. "Saya bilang, pilkada ulang dari praktek dimungkinkan. Kalau Pilkada induk tidak boleh," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengaku Ratu Atut Chosiyah pernah menghubunginya menanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim