Dirjen Otda Ingatkan Basyrah tak Rusak Birokrasi
Jumat, 13 April 2012 – 14:23 WIB

Dirjen Otda Ingatkan Basyrah tak Rusak Birokrasi
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas), telah diserahkan ke pihak Pemprov Sumut pada Rabu (11/4) siang.
Dengan telah diserahkannya SK dimaksud, Djohermansyah berharap agar Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho segera memanggil Basyrah secara resmi, untuk memberitahukan bahwa dirinya sudah dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:
"Jadi, segera beliau (Basyrah, red) dipanggil gubernur untuk memberitahukan SK pemberhentian, yang kita serahkan ke pihak Pemprov Sumut," ujar Djohermansyah Djohan kepada JPNN di kantornya.
Berdasarkan informasi yang didapat JPNN, Rabu (12/4) jam 10.00 Wib, ada staf dari Biro Otda Pemprov Sumut yang datang langsung ke Ditjen Otda untuk mengambil SK pemberhentian Basyrah.
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung