Dirjen Otda Mengaku Belum Urus Pilkada Lebak
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku ditanya apakah mengenal Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Susi Tur Andayani.
Wawan dan Susi merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
"Ditanya kenal Susi sama Wawan dalam kasus Pilkada Lebak, saya bilang tidak pernah ketemu," kata Djohermansyah di KPK, Jakarta, Jumat (8/11).
Menurut Djohermansyah, dia tidak mengetahui sama sekali perihal Pilkada Lebak. Pasalnya, dokumen-dokumen terkait pilkada itu belum diterima Kemendagri.
"Pilkada Lebak ini kan masih bermasalah, gugatan di MK, jadi dia belum sampai pada Kemendagri," ujar Djohermansyah.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten di MK yakni mantan Ketua MK Akil Mochtar, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara Susi Tur Andayani. Barang bukti dalam kasus itu adalah uang Rp 1 miliar yang akan diberikan kepada Akil. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan