Dirjen Otda Mengaku Belum Urus Pilkada Lebak

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku ditanya apakah mengenal Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Susi Tur Andayani.
Wawan dan Susi merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
"Ditanya kenal Susi sama Wawan dalam kasus Pilkada Lebak, saya bilang tidak pernah ketemu," kata Djohermansyah di KPK, Jakarta, Jumat (8/11).
Menurut Djohermansyah, dia tidak mengetahui sama sekali perihal Pilkada Lebak. Pasalnya, dokumen-dokumen terkait pilkada itu belum diterima Kemendagri.
"Pilkada Lebak ini kan masih bermasalah, gugatan di MK, jadi dia belum sampai pada Kemendagri," ujar Djohermansyah.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten di MK yakni mantan Ketua MK Akil Mochtar, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara Susi Tur Andayani. Barang bukti dalam kasus itu adalah uang Rp 1 miliar yang akan diberikan kepada Akil. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025