Dirjen Otda: Otsus Bali? Riau Sudah Lama Tak Dikasih
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menerima maupun mendengar adanya tuntutan pemberian otonomi khusus bagi Provinsi Bali.
"Kalau Otsus itu kan mekanismenya ya melalui undang-undang, lewat pintu mana? Kalau pemerintah sih, belum sampai ke kita," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, di Jakarta, Selasa (18/11).
Menurut birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, otsus merupakan kewenangan luarbiasa yang diberikan pada daerah untuk mengatur daerahnya.
Karena itu diperlukan syarat yang cukup ketat dan harus disertai catatan-catatan khusus. Misalnya faktor sejarah, budaya, atau mungkin juga faktor konflik yang mendera.
"Kalau daerah lain kan bagi hasilnya dari sumberdaya alam. Nah dia (Bali, red) mungkin ada pikiran minta bagi hasil lebih besar di bidang pariwisata. Tapi kami belum ketemu dengan tim otsus-nya Bali itu," katanya.
Prof Djo mengatakan, pemerintah tentu akan mengkaji setiap usulan yang ada. Namun tentu akan sangat selektif, agar tidak terjadi kesalahan yang justru akhirnya menimbulkan kecemburuan daerah lain.
"Kalau pemerintah tentu sangat selektif. Riau saja itu enggak dikasih-kasih, padahal dari dulu mereka minta Otsus. Jadi pemerintah pusat tentu akan tegas lah karena itu," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menerima maupun mendengar adanya tuntutan pemberian otonomi khusus bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Cegah Malnutrisi jadi Solusi Permasalahan Stunting di Indonesia
- Seskab Teddy Indra Wijaya Pejabat Anyar Terbaik di Mata Publik
- Kasus Penembakan Warga Riau, Anggota DPD Sewitri Minta BP2MI Bertindak Tegas