Dirjen Otda Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kada Langgar Aturan
![Dirjen Otda Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kada Langgar Aturan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/08/dirjen-otonomi-daerah-kemendagri-akmal-malik-foto-ist-for-76.jpeg)
"Dalam menunjuk penjabat kepala daerah pemerintah pastinya mengedepankan kapasitas, kompetensi dan integritas secara cermat, hati-hati serta selektif, sehingga dapat menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah," katanya.
Akmal optimistis para ASN punya kapasitas yang bisa diandalkan untuk menjalankan tugas sebagai penjabat kepala daerah.
Mereka punya pengalaman dan kemampuan teknis.
Selama ini pun berdasarkan pengalaman yang ada, para penjabat kepala daerah bisa berkomunikasi dengan baik dengan DPRD setempat.
Ketika sudah ditunjuk dan bekerja, lanjut Akmal, pemerintah juga tak akan lepas tangan.
Sesuai ketentuan Pasal 373 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan amanat Pasal 132 ayat (6) PP Nomor 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, pemerintah secara ketat akan melakukan pembinaan dan pengawasan.
"Seiring dengan upaya pembinaan, pengawasan, dan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah tentunya sangat diharapkan kerja sama seluruh lembaga dan elemen di masyarakat untuk turut mendukung dan mengawasi kinerja pemerintahan daerah di masa transisi agar tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," pungkas Akmal.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dirjen Otda Kemendagri menyebut perpanjangan masa jabatan kepala daerah berpotensi melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- 249 Kepala Desa di Ciamis Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Pj Bupati Beri Pesan Begini
- Sultan Minta Kepala Daerah Mengadopsi Konsep Pameran Jakarta Fair
- Eman Suherman Putra Daerah Terbaik untuk Masa Depan Majalengka
- Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala Daerah
- IPDN Anugerahkan Penghargaan untuk 5 Kepala Daerah, Selamat
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah