Dirjen Otda: Tidak Mungkin Soni jadi Gubernur DIY
Selasa, 19 September 2017 – 19:41 WIB
"Formulanya, Gubernur DIY adalah sultan yang bertahta. Pemerintah hanya sampai pada batas itu. Tidak akan masuk wilayah keraton. Siapa sultan itu urusan keraton," pungkas Sumarsono.(gir/jpnn)
Revisi UU Keistimewaan DIY nantinya hanya terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan penghapusan frasa syarat calon Gubernur DIY.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Viral, Video Bendera Tauhid Berkibar di Halaman DPRD
- Pemerintah Putuskan Rekrutmen CPNS Sulteng Disetop Sementara
- Mendagri Usulkan Sumarsono untuk Jadi Pj Gubernur Sulsel
- Kemendagri Kaji Ulang Sistem Pilkada Satu Paket
- Zumi Zola dan Nyono Diperlakukan Berbeda? Ini Jawaban Soni
- Eks Plt Gubernur DKI Bantah Tudingan Anies soal Staf Ahok