Dirjen Pajak Baru dari Internal Kemenkeu
jpnn.com, JAKARTA - Ken Dwijugiasteadi akan melepaskan jabatannya sebagai dirjen pajak pada 1 Desember nanti.
Kini, Menteri Keuangan Sri Mulyani harus segera mencari pengganti Ken.
Menurut Sekjen Kemenkeu Hadiyanto, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mencari pengganti orang nomor satu di Ditjen Pajak tersebut.
Cara pertama adalah penunjukan langsung dengan sistem mutasi.
Cara kedua bisa juga melalui sistem lelang jabatan.
Mantan Dirjen Kekayaan Negara itu menekankan, hingga saat ini Menkeu masih mempertimbangkan beberapa opsi untuk menentukan pengganti Ken.
Namun, mengingat waktu yang sempit, Hadiyanto mengindikasikan bahwa opsi mutasi yang akan dipilih.
’’Hingga saat ini, kami masih menunggu arahan Bu Menkeu open bidding (lelang terbuka) atau mutasi. Tetapi, yang jelas, proses mutasi relatif lebih singkat,’’ ujarnya di Jakarta, Rabu (18/10).
Ken Dwijugiasteadi akan melepaskan jabatannya sebagai dirjen pajak pada 1 Desember nanti.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025