Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Minta Tambahan Pegawai
Senin, 24 September 2012 – 12:43 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih membutuhkan banyak pegawai. Pasalnya, dengan banyaknya perluasan wilayah layanan, otomatis SDM juga dibutuhkan.
"Kami sangat kekurangan pegawai. Kalau SDM kita banyak, kerja DJP dan DJBC juga speednya cepat," kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany, dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan pejebat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (24/9).
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswando menambahkan, pihaknya masih kekurangan sekitar 6000 pegawai hingga 2017. Apalagi sampai 2018, jumlah pegawai Bea dan Cukai yang akan pensiun sebanyak 3.814 pegawai.
"Kita masih butuh pegawai banyak. Kami sudah mengajukan penambahan pegawai kepada Menteri PAN&RB. Hanya saja kecepatan MenPAN&RB kalah cepat dengan kebutuhan pegawai di lapangan," ujarnya.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih membutuhkan banyak pegawai. Pasalnya, dengan banyaknya
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK