Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Minta Tambahan Pegawai
Senin, 24 September 2012 – 12:43 WIB
Dia menambahkan kebutuhan pegawai Bea dan Cukai yang mendesak pada 2013 sebanyak 1000 orang, mulai pendidikan D1 sampai S1. "Mereka akan kita tempatkan di pemeriksaan, laboratorium, petugas X-Ray, tenaga perkapalan, dan lain-lain," jelasnya.
Sedangkan kebutuhan pegawai pajak, menurut Fuad sekitar 30 ribu hingga empat tahun ke depan. Saat ini jumlah pegawai pajak 31.465 orang.
"Harusnya jumlah pegawai pajak kita sekitar 60 ribu. Itu hitungan hingga empat tahun ke depan. Dengan jumlah pegawai sekarang, DJP susah untuk meningkatkan pendapatan pajak," terangnya.
Dia membandingkan Amereka yang memiliki 66 ribu pegawai pajak, Cina 880 ribu pegawai, Australia 60 ribu. "Indonesia jumlah pegawai pajaknya sangat sedikit. Jadi bagaimana bisa meningkatkan pendapatan pajak kalau petugasnya sedikit. Karena itu, paling tidak empat tahun ini jumlah pegawai pajak harus ditambah," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih membutuhkan banyak pegawai. Pasalnya, dengan banyaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan