Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Minta Tambahan Pegawai
Senin, 24 September 2012 – 12:43 WIB
Dia menambahkan kebutuhan pegawai Bea dan Cukai yang mendesak pada 2013 sebanyak 1000 orang, mulai pendidikan D1 sampai S1. "Mereka akan kita tempatkan di pemeriksaan, laboratorium, petugas X-Ray, tenaga perkapalan, dan lain-lain," jelasnya.
Sedangkan kebutuhan pegawai pajak, menurut Fuad sekitar 30 ribu hingga empat tahun ke depan. Saat ini jumlah pegawai pajak 31.465 orang.
"Harusnya jumlah pegawai pajak kita sekitar 60 ribu. Itu hitungan hingga empat tahun ke depan. Dengan jumlah pegawai sekarang, DJP susah untuk meningkatkan pendapatan pajak," terangnya.
Dia membandingkan Amereka yang memiliki 66 ribu pegawai pajak, Cina 880 ribu pegawai, Australia 60 ribu. "Indonesia jumlah pegawai pajaknya sangat sedikit. Jadi bagaimana bisa meningkatkan pendapatan pajak kalau petugasnya sedikit. Karena itu, paling tidak empat tahun ini jumlah pegawai pajak harus ditambah," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih membutuhkan banyak pegawai. Pasalnya, dengan banyaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap