Dirjen Pajak Diminta jadi Saksi Meringankan Kasus Suap The Master Steel
Minggu, 16 Juni 2013 – 13:26 WIB
Tiga tersangka yang mengajukan saksi-saksi itu adalah petinggi dari PT The Master Steel. Diah diketahui merupakan Direktur Utama PT The Master Steel.
Mereka dijadikan tersangka lantaran diduga melakukan praktik suap menyuap. Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra diduga menerima uang suap sebesar 300 ribu dollar Singapura dari Teddy dan Efendy. Adapun pemberian uang kepada dua oknum pegawai pajak ini diduga untuk mengurus tunggakan pajak PT The Master Steel. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan pajak perusahan PT The Master Steel mengajukan saksi-saksi meringankan ( A De Charge) kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital