Dirjen Pajak Diminta jadi Saksi Meringankan Kasus Suap The Master Steel
Minggu, 16 Juni 2013 – 13:26 WIB

Dirjen Pajak Diminta jadi Saksi Meringankan Kasus Suap The Master Steel
Tiga tersangka yang mengajukan saksi-saksi itu adalah petinggi dari PT The Master Steel. Diah diketahui merupakan Direktur Utama PT The Master Steel.
Mereka dijadikan tersangka lantaran diduga melakukan praktik suap menyuap. Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra diduga menerima uang suap sebesar 300 ribu dollar Singapura dari Teddy dan Efendy. Adapun pemberian uang kepada dua oknum pegawai pajak ini diduga untuk mengurus tunggakan pajak PT The Master Steel. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan pajak perusahan PT The Master Steel mengajukan saksi-saksi meringankan ( A De Charge) kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN