Dirjen Pajak Diminta Transparan
Soal Pengemplang Pajak
Rabu, 24 Februari 2010 – 11:44 WIB
JAKARTA- Anggota Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR RI, Mochtar Amma mendesak Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk membuka secara transparan perusahaan mana saja yang menjadi pengempang pajak di Indonesia. "Poin ini juga menjadi bahan kita, terkait perlunya pertimbangan untuk memanggil wajib pajak yang menunggak. Karena DPR, tugasnya bukan ikut campur urusan penagihan, tapi bagaimana uang Negara dalam bentuk pajak ini bisa segera disetorkan," tegasnya.
"Pengemplang pajak ini harus jelas dan transparan kepada masyarakat. Yang DPR lakukan, hanya ingin tahu, siapa saja yang menunggak dan apa sebabnya bisa menunggak. Apalagi jumlahnya sekian puluh triliun. Itulah yang terus kami desak agar Ditjen Pajak transparan," kata Mochtar, sesaat sebelum melakukan rapat kerja dengan Ditjen Pajak.
Baca Juga:
Dikatakan, dari beberapa kali rapat kerja, diketahui bahwa banyak dari pengemplang pajak yang dilaporkan Ditjen Pajak, setelah ditindaklanjuti tidak bisa ditagih lantaran sebagian perusahaan sudah tutup atau kepemilikan perusahaan sudah berpindah tangan.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR RI, Mochtar Amma mendesak Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk membuka secara
BERITA TERKAIT
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI