Dirjen Pajak Diminta Transparan
Soal Pengemplang Pajak
Rabu, 24 Februari 2010 – 11:44 WIB
JAKARTA- Anggota Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR RI, Mochtar Amma mendesak Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk membuka secara transparan perusahaan mana saja yang menjadi pengempang pajak di Indonesia. "Poin ini juga menjadi bahan kita, terkait perlunya pertimbangan untuk memanggil wajib pajak yang menunggak. Karena DPR, tugasnya bukan ikut campur urusan penagihan, tapi bagaimana uang Negara dalam bentuk pajak ini bisa segera disetorkan," tegasnya.
"Pengemplang pajak ini harus jelas dan transparan kepada masyarakat. Yang DPR lakukan, hanya ingin tahu, siapa saja yang menunggak dan apa sebabnya bisa menunggak. Apalagi jumlahnya sekian puluh triliun. Itulah yang terus kami desak agar Ditjen Pajak transparan," kata Mochtar, sesaat sebelum melakukan rapat kerja dengan Ditjen Pajak.
Baca Juga:
Dikatakan, dari beberapa kali rapat kerja, diketahui bahwa banyak dari pengemplang pajak yang dilaporkan Ditjen Pajak, setelah ditindaklanjuti tidak bisa ditagih lantaran sebagian perusahaan sudah tutup atau kepemilikan perusahaan sudah berpindah tangan.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR RI, Mochtar Amma mendesak Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk membuka secara
BERITA TERKAIT
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Bisnis Lalamove
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan SME Market 2024 di Bandung
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru