Dirjen Pajak Diminta Transparan

Soal Pengemplang Pajak

Dirjen Pajak Diminta Transparan
Dirjen Pajak Diminta Transparan
Selain itu, Mochtar mengatakan perlu segera dilakukan revisi terhadap Undang-undang perpajakan. Karena UU yang ada saat ini dinilai sudah banyak yang tidak sejalan dengan kondisi yang terkini.

"Banyak yang perlu dievaluasi dari UU pajak. Kewenangan Ditjen Pajak harus terus diperkuat. Terlebih lagi dengan proyeksi penerimaan Rp1.000 triliun di 2013, itu bukan pekerjaan yang mudah bagi Ditjen Pajak. Perlu adanya dukungan undang-undang sebagai payung hukumnya," kata Mochtar.(afz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Obama Datang Bawa Investasi

JAKARTA- Anggota Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR RI, Mochtar Amma mendesak Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk membuka secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News