Dirjen Pajak Diminta Transparan
Soal Pengemplang Pajak
Rabu, 24 Februari 2010 – 11:44 WIB
Dirjen Pajak Diminta Transparan
Selain itu, Mochtar mengatakan perlu segera dilakukan revisi terhadap Undang-undang perpajakan. Karena UU yang ada saat ini dinilai sudah banyak yang tidak sejalan dengan kondisi yang terkini.
"Banyak yang perlu dievaluasi dari UU pajak. Kewenangan Ditjen Pajak harus terus diperkuat. Terlebih lagi dengan proyeksi penerimaan Rp1.000 triliun di 2013, itu bukan pekerjaan yang mudah bagi Ditjen Pajak. Perlu adanya dukungan undang-undang sebagai payung hukumnya," kata Mochtar.(afz/jpnn)
JAKARTA- Anggota Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR RI, Mochtar Amma mendesak Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk membuka secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram