Dirjen Pajak Diminta Transparan
Soal Pengemplang Pajak
Rabu, 24 Februari 2010 – 11:44 WIB
Dirjen Pajak Diminta Transparan
Selain itu, Mochtar mengatakan perlu segera dilakukan revisi terhadap Undang-undang perpajakan. Karena UU yang ada saat ini dinilai sudah banyak yang tidak sejalan dengan kondisi yang terkini.
"Banyak yang perlu dievaluasi dari UU pajak. Kewenangan Ditjen Pajak harus terus diperkuat. Terlebih lagi dengan proyeksi penerimaan Rp1.000 triliun di 2013, itu bukan pekerjaan yang mudah bagi Ditjen Pajak. Perlu adanya dukungan undang-undang sebagai payung hukumnya," kata Mochtar.(afz/jpnn)
JAKARTA- Anggota Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR RI, Mochtar Amma mendesak Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk membuka secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Januari-Mei 2024 Polis Umrah Zurich Syariah Tumbuh Capai Sebegini, Wow!
- GB Sanitaryware Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2024
- 11 Tahun Beroperasi, Transcosmos Indonesia Buka Kantor Baru di Yogyakarta
- ESQ Gelar Ajang Indonesia Emas Corporate Culture Award
- Tok, MIND ID Resmi jadi Pemegang Saham Terbesar PT Vale Indonesia Tbk
- Mau Bisnis Bikin Pom Listrik SPKLU, Begini Caranya