Dirjen Pajak Tolak Serahkan Data Pengemplang Pajak
Rabu, 24 Februari 2010 – 15:29 WIB
Dirjen Pajak Tolak Serahkan Data Pengemplang Pajak
"Kalau data tidak dikasih, akan kita tanyakan alasannya apa? Kalau data itu sudah jelas posisinya, baru kita proses nama-nama WP yang punya tunggakan. Kita nggak masuk pada areal hukum. Mungkin mereka (Ditjen pajak, red) masih pakai tafsir lama sehingga menolak memberikan data," katanya.
Helkias mengatakan, tujuan Panja Pajak untuk mengetahui detail pengemplang pajak adalah untuk melihat akar permasalahan secara keseluruhan. Jika UU yang ada saat ini tidak mengatur transparansi soal pengemplang pajak, maka Helkias menilai perlu adanya evaluasi
"UU yang ada saat ini tidak jauh sampai pada detail jumlah tunggakan, hanya ada WP. Yang 100 pengemplang pajak kemarin itu tidak lengkap datanya. Bagaimana kita bisa bekerja. Kita maunya lengkap, jadi UU nya perlu dilihat secara utuh," kata Helkias.(afz/jpnn)
JAKARTA- Dirjen Pajak, Tjiptardjo mengatakan tidak bisa memberikan data lengkap pengemplang pajak dan jumlah tunggakan pajak karena bersifat rahasia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT