Dirjen Pajak Tolak Serahkan Data Pengemplang Pajak
Rabu, 24 Februari 2010 – 15:29 WIB
Dirjen Pajak Tolak Serahkan Data Pengemplang Pajak
"Kalau data tidak dikasih, akan kita tanyakan alasannya apa? Kalau data itu sudah jelas posisinya, baru kita proses nama-nama WP yang punya tunggakan. Kita nggak masuk pada areal hukum. Mungkin mereka (Ditjen pajak, red) masih pakai tafsir lama sehingga menolak memberikan data," katanya.
Helkias mengatakan, tujuan Panja Pajak untuk mengetahui detail pengemplang pajak adalah untuk melihat akar permasalahan secara keseluruhan. Jika UU yang ada saat ini tidak mengatur transparansi soal pengemplang pajak, maka Helkias menilai perlu adanya evaluasi
"UU yang ada saat ini tidak jauh sampai pada detail jumlah tunggakan, hanya ada WP. Yang 100 pengemplang pajak kemarin itu tidak lengkap datanya. Bagaimana kita bisa bekerja. Kita maunya lengkap, jadi UU nya perlu dilihat secara utuh," kata Helkias.(afz/jpnn)
JAKARTA- Dirjen Pajak, Tjiptardjo mengatakan tidak bisa memberikan data lengkap pengemplang pajak dan jumlah tunggakan pajak karena bersifat rahasia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perluas Pasar UMKM, Perhutani Dukung Herb Euphoria Fest 2024 di Pulau Dewata
- Lakukan Transformasi Korporasi, PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun
- Pegadaian Ajak UMKM Binaan Unjuk Gigi di Brunei Darussalam
- Pertamina Group Boyong 96 Penghargaan Sekaligus di ISRA Award 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini 1 Juli 2024 Turun
- 10 Startup Lolos Seleksi Program Baparekraf Scale-Up Champions