Dirjen Pas Janji Pecat Oknum yang Terlibat
Rabu, 05 Oktober 2011 – 13:30 WIB
JAKARTA – Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham berjanji memecat oknum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Sumatera Utara, yang terlibat sindikat penipuan dengan telepon dari balik sel. Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Hermawan, mengatakan sindikat itu menggunakan banyak modus guna menipu korbannya, mulai dari melakukan SMS palsu meminta pulsa, menelepon hingga mengabarkan ada anggota keluarga yang sakit atau ditahan polisi sehingga memaksa dikirimi uang.
“Pastilah, pasti kita lakukan (pemecatan). Saya mantan Kakanwil (Kemenkumham) Medan. Sudah banyak yang saya berhentikan (saat menjabat di sana),” tegas Dirjen Pas, Sihabudin saat berbincang dengan JPNN, di Jakarta, Rabu (5/10).
Baca Juga:
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil meringkus otak pelaku penipuan via telepon dan SMS yang ternyata dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Tanjung Gusta, Sumut, Selasa (4/10). Aksi itu sudah berjalan lima tahun dari balik sel, dengan telepon yang diselundupkan ke dalam lapas. Sub Direktorat Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, sudah menetapkan enam tersangka, yakni AA, IFR, PT, MS, Z dan R.
Baca Juga:
JAKARTA – Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham berjanji memecat oknum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Sumatera Utara, yang terlibat
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya