Dirjen Pas Janji Pecat Oknum yang Terlibat
Rabu, 05 Oktober 2011 – 13:30 WIB
Dia menambahkan, para pelaku merupakan narapidana yang masih menjalani masa tahanan untuk kasus berbeda-beda, seperti perampokan, narkoba, pembunuhan dengan rata-rata masa tahanan di atas 10 tahun.
Baca Juga:
Sihabudin menambahkan, untuk mengantisipasi ke depan dirinya sudah memerintahkan Kalapas Tanjung Gusta untuk melakukan penelusuran. “Kan harus tahu dulu, yang bersangkutan (para tersangka) diinfokan lima tahun. Dia (tersangka) siapa-siapa, masuknya kapan. Lima tahun, apa sebelum masuk sudah melakukan penipuan atau di dalam baru melakukan penipuan,” kata Sihabudin.
“Kita akan cek. Yang jelas, ada tindaklanjut,” tegas Mantan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham berjanji memecat oknum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Sumatera Utara, yang terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat