Dirjen PAS: Para Napi yang Berseteru Sudah Dipisahkan, Cuman...
“Langkah kami sesuai prosedur. Narapidana satu blok kami pindahkan ke tempat lain. Cuma saya khawatir bermasalah, nanti (sudah dipindahkan) ada (ketemu) lawannya lagi," ujarnya.
Menurut dia, perlu peran pemerintah daerah maupun aparat keamanan setempat untuk memberikan motivasi kepada dua kelompok itu agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.
Di samping itu, Wayan juga sudah memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali untuk mengingatkan kembali apa tujuan sebenarnya pembentukan ormas tersebut. "Kalau yang saya tahu kan dibentuk untuk Bali aman. Nah, kalau sekarang berkelahi, yang rugi kalian (ormas) juga, industri pariwisata Bali juga. Jadi tidak ada gunanya (berkelahi)," papar Wayan.
Untuk itulah, Wayan melanjutkan, perlu sinergi dengan semua pihak, terutama bagaimana kebijakan pemda, Kodam maupun Polda untuk bersama-sama melakukan upaya persuasif. "Misalnya seandainya ada hal-hal seperti sekarang ini bisa segera diinformasikan," ungkap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah narapidana sudah dipindahkan ke beberapa Lapas pada 17 Desember 2015 tengah malam. Di antaranya, 14 orang ke Lapas Karangasem, 10 ke Rutan Bangli, 48 ke Lapastik Bangli, 23 orang ke Rutan Klungkung, 20 orang ke Polda Bali untuk pemeriksanan.
Menurut sumber internal Lapas Kerobokan kemarin, pecahnya kerusuhan antar anggota ormas besar di Denpasar bermula ketika Rabu (16/12) lalu pukul 11.00 Wita, jaksa dari Kejari Denpasar memindahkan penahanan tersangka pembunuh Bos Royal Palace Nyoman Budi dari Polresta Denpasar ke Lapas Kerobokan.
JAKARTA – Untuk kali kesekian bentrok yang melibatkan organisasi massa (ormas) besar pecah di Denpasar. Mirisnya, gesekan yang terjadi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi