Dirjen PAS Sebut Setya Novanto Tidak Dapat Bekerja Sama

jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penyuluhan antikorupsi kepada sejumlah terpidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3).
"Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan asimilasi dan yang masa tahanannya segera berakhir," kata Plt Juri Bicara KPK Ipi Maryati.
Penyuluhan diberikan kepada 25 warga binaan Lapas Sukamiskin yang terdiri dari delapan tahanan KPK dan 17 lainnya adalah tahanan kejaksaan.
Dari 25 nama, tidak ada nama sejumlah pejabat seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang terjerat kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik 2011-2012.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM Reinhard Silitonga menjelaskan bahwa Setnov tidak dapat bekerja sama dalam program penyuluhan ini.
"Yang sekarang dilakukan penyuluhan ini adalah warga binaan yang dapat keterangan bisa bekerja sama," kata Reinhard dalam konferensi pers di Lapas Sukamiskin, Rabu (31/3).
Sementara terpidana kasus korupsi KTP elektronik lainnya yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto terpantau mengikuti materi penyuluhan dengan semangat bersama 24 terpidana korupsi lainnya. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Di saat Setya Novanto tidak dapat bekerja sama, Sugiharto malah tampak semangat bersama 24 terpidana lainnya.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK