Dirjen Pastikan Dana Haji Aman
Kembalikan Rp9 Juta per Jamaah
Senin, 23 Juli 2012 – 17:33 WIB
JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara ibadah haji di Indonesia terus berupaya untuk dapat mengelola dana setoran awal ibadah haji yang diterima dari para calon jamaah. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini pun semua proses penerimaan dan pengelolaan dana dilakukan secara transparan.
“Saat ini juga tengah dilakukan audit terhadap dana yang masuk dan dana yang keluar. Sehingga, jika terjadi penyimpangan-peyimpangan bisa dilaporkan,” ungkap Anggito kepada JPNN di Jakarta, Senin (23/7).
Menurutnya, semua bentuk penyimpanan dana haji yang terkumpul menggunakan skema Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) yang masuk di perbankan. “Jadi tidak ada istilah dikelola sendiri (oleh Kemenag). Adanya sukuk itu menunjukkan bahwa uangnya ada dan aman,” imbuhnya,
Mengenai transprasinya, Anggito menerangkan bahwa pihaknya akan selalu siap untuk mempublikasikan seluruh laporan penggunaan dana tersebut. “Semua laporannya ada. Berapa dana yang digunakan, yang dikembalikan kepada jamaah, itu ada semua. Intinya, tidak akan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Anggito.
JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara ibadah haji di Indonesia terus berupaya untuk dapat mengelola dana setoran awal ibadah
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi