Dirjen Pengawasan Minta Pegawai Tingkatkan Pelayanan K3
jpnn.com, BANDUNG - Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto meminta pegawai Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bandung untuk meningkatkan pelayanan di bidang K3 kepada masyarakat.
"Saya berharap sarana baru ini akan menambah semangat bagi seluruh pegawai di Balai K3 Bandung untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang K3," kata Sugeng saat meresmikan Auditorium Balai K3 Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/2).
Sugeng menambahkan, kelembagaan yang kuat melalui penyediaan fasilitas penunjang kerja yang baik diperlukan untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di era revolusi industri 4.0. Era di mana segala sesuatu beralih dari manual ke digitalisasi.
"Tantangan tersebut bisa diatasi dengan memperkuat kapasitas kelembagaan dan kompetensi sumber daya manusia serta dibarengi dengan peningkatan sarana dan pra-sarana pendukungnya," ujar Sugeng.
Selain penguatan kelembagaan dan peningkatan kompetensi SDM, hal yang tak kalah penting adalah bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
"Semua berkepentingan dalam masalah K3. Pasalnya produktivitas kerja akan meningkat apabila K3-nya terjamin," ungkap Sugeng.
Menurut Sugeng, K3 merupakan faktor penting bagi terciptanya iklim kerja yang sehat dan selamat. Jika keamanan terjaga maka produktivitas kerja bisa meningkat dan daya saing pekerja semakin tinggi.
"Semakin produktif maka semakin berdaya saing. Dengan begitu pekerja bisa semakin sejahtera," ucap Sugeng. (jpnn)
Dirjen PPK dan K3 Sugeng Priyanto meminta pegawai Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bandung untuk meningkatkan pelayanan di bidang K3 kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai