Dirjen Perhubungan Udara Diminta Jalankan Prosedur Baru
Rabu, 04 Januari 2017 – 22:27 WIB
jpnn.com - JPNN.com - Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo diminta memberlakukan prosedur baru dengan melibatkan operator bandara dalam melakukan pengawasan.
Hal itu diminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pasca-pilot Citilink terbukti sedang mabuk atau dalam pengaruh alkohol.
“Saya menugaskan Dirjen Perhubungan Udara melakukan pengawasan," pinta Budi.
Di antaranya yakni menggunakan CCTV, melakukan cek kesehatan sesuai prosedur.
Serta mengadakan suatu penangkalan bila ada petugas atau awak pesawat yang pada saat melewati x-ray diketahui atau meragukan.
Baca Juga:
Ia juga berharap agar kejadian yang menimpa pilot Citilink tidak terulang lagi.
"Intinya kami ingin memberikan pelayanan yang baik," tutur Budi.
JPNN.com - Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo diminta memberlakukan prosedur baru dengan melibatkan operator bandara dalam melakukan pengawasan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982