Dirjen PKH Resmikan Ranch Sapi Potong di Sumbar

Dirjen PKH Resmikan Ranch Sapi Potong di Sumbar
Dirjen PKH Resmikan Ranch Sapi Potong di Sumbar. Foto; Kementan

Untuk meningkatkan populasi ternak sapi potong, imbuhnya, dilakukan melalui usaha budidaya dan usaha pembibitan.

Usaha budidaya selama ini telah dilakukan oleh peternak rakyat yang mencapai 98 persen (ST2013, BPS) dengan skala kepemilikan 2-4 ekor dan dilakukan secara semiintensif.

“Pola usaha ini tentunya yang perlu ditingkatkan, baik skala usaha maupun dari sisi management usaha yang lebih baik agar dapat meningkatkan kesejahteraan peternak” jelas Ketut.

"Peran swasta dan masyarakat sangat diharapkan dalam usaha pembibitan, namun kondisinya usaha pembibitan belum diminati oleh para investor mengingat perputaran modal (return f Inivesment) cukup lama. Untuk itu pemerintah yang mengambil alih untuk melakukan usaha pembibitan," tambahnya.

Ditjen PKH  saat ini mengelola sepuluh unit pelaksana teknis perbibitan, yaitu tiga UPT penghasil benih dan tujuh UPT penghasil bibit yang hasilnya untuk disebarkan ke peternak dalam rangka meningkatkan kualitas produksi daging sapi potong. 

Selain UPT milik pusat, juga dikembangkan UPT daerah baik provinsi dan kabupaten/kota yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan memicu perkembangan populasi sapi di Indonesia sehingga dapat meningkat terus dari tahun ke tahun.                      

"Kami sangat mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemda Sumatera Barat dalam menbangun peternakan sapi ini, terutama untuk meningkatkan populasi sapi potong di Sumatera Barat, sehingga Indonesia tidak tergantung lagi dari negara lain dalam memenuhi kebutuhan daging sapi," ungkapnya.

 "Saya berharap pembangunan farm peternakan yang ada di Provinsi Sumatera Barat dapat menjadi pilot project bagi provinsi-provinsi lain dalam mengembangkan populasi sapi potong," harapnya. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita bersama dengan Gubernur Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News