Dirjen Planologi: D3TLH Jadi Rambu Pemanfaatan SDA untuk Pembangunan

Tiga era baru ini ialah pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045 dan pelaksanaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025-2055.
Kedua, era baru pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahap pertama 2025-2029.
Ketiga era baru pergantian kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah 2024-2029.
Ada beberapa poin penting dalam rencana pembangunan jangka menengah dan panjang ini. Salah satunya pendayagunaan data dan informasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) ke dalam perencanaan-perencanaan tersebut.
Menurut Hanif, D3TLH adalah salah satu instrumen tata lingkungan yang penting untuk perencanaan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Hanif mengatakan instrumen ini bisa digunakan untuk dua hal. Pertama, sebagai indikator keberlanjutan landscape (keberlanjutan proses, fungsi, dan produktivitas lingkungan hidup) serta sebagai penjamin keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyarakat.
“Yang kedua adalah untuk memperkuat aspek lingkungan (environmental and social safeguard) dalam perencanaan pembangunan, tata ruang, dan SDA,” tutur Hanif.
Pengembangan, penerapan dan pendayagunaan D3TLH dalam proses perencanaan pembangunan, tata ruang, dan SDA sudah didukung dan dilindungi oleh landasan hukum/yuridis dan landasan saintifik yang sangat kuat.
Dirjen Planologi Kehutanan dan atau Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq sebut D3TLH jadi rambu pemanfaatan SDA untuk pembangunan.
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Ramadan jadi Momentum Meningkatkan Semangat Menjaga Keseimbangan Pengelolaan SDA
- Safari Ramadan 2025, Sekda Tangsel Ajak Semua Pihak Bersinergi untuk Pembangunan
- Ahmad Luthfi: Potensi Desa Jadi Basis Pembangunan Jateng