Dirjen PMD Akui Ada Penyelewengan Dana PNPM
Kamis, 28 April 2011 – 01:44 WIB

Dirjen PMD Akui Ada Penyelewengan Dana PNPM
JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kemendagri, Ayip Muflih menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir ini, dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang digulirkan ke masing-masing kecamatan nilainya dalam kisaran Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per tahun. Jika dirata-rata, per kecamatan mendapat Rp1,7 miliar per tahun. Ayip mengakui memang ada penyelewengan. Namun, katanya, nominalnya tak sampai satu persen dari dana total. "Tapi tetap tak kita tolerensi," imbuhnya.
Untuk 2011 ini ada 5020 kecamatan yang mendapat kucuran dana PNPM, dengan total dana sekitar Rp10 triliun. Dijelaskan Ayip, berdasarkan hasil kajian tim independen, program ini bisa melaju cepat jika semua kecamatan mendapat Rp3 miliar per tahun. "Jika keuangan negara memungkinkan, nanti per kecamatan Rp3 miliar," ujar Ayip kepada wartawan di sela-sela acara Rakornas Sosialisasi PNPM di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (27/4).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, jika satu kecamatan mendapat Rp3 miliar per tahun, maka dalam tiga tahun di kecamatan itu bergulir dana PNPM Rp9 miliar. "Itu untuk kegiatan ekonomi, dana bergulir di antara warga yang membentuk kelompok. Jadi dana tak kembali ke pusat," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kemendagri, Ayip Muflih menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir ini, dana Program
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan
- 700 Lebih CPNS 2024 Kemdiktisaintek Mundur, Formasi Kosong? Simak Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Jebolan MilkLife Soccer Challenge Bakal Ikuti Turnamen Usia Muda Terbesar di Asia
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap