Dirjen Politik & PUM Kemendagri Apresiasi Rancangan Perbawaslu Pengawasan Partisipatif
Rabu, 16 November 2022 – 18:41 WIB

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar saat RDP bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Senayan, Jakarta, Selasa (15/11). Foto: Humas Kemendagri
Kelima, soal ketentuan partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama saat Pemilu 2024. Selama ini, UU Pemilu mengatur bahwa semua partai peserta pemilu mengikuti pengundian nomor urut. (sam/jpnn)
Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar mengapresiasi Bawaslu yang membuat rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Partisipatif. Simak 5 isu di Perppu Pemilu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra