Dirjen Polpum: 171 Badan Kesbangpol Harus Perkuat Tim Deteksi Dini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo memerintahkan Kepala Badan Kesbangpol di 171 daerah yang akan menggelar pilkada 2018, memperkuat Tim Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.
Tim yang pembentukannya dipayungi Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 ini merupakan semacam tim deteksi dini, yang selama ini sudah ada. Hanya saja, perlu diperkuat lagi perannya jelang pilkada serentak 2018 yang berlangsung di 171 daerah.
“Dibentuknya tim ini agar Badan Kesbangpol bisa melaksanakan tugas deteksi ini, peringatan dini, dan pencegahan dini,” ujar Soedarmo di hadapan para kepala Badan Kesbangpol 171 daerah yang akan menggelar pilkada 2018, dalam acara Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Politik Dalam Negeri, Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, di gedung Ditjen Polpum Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/5).
Pria berpangkat mayor jenderal itu menjelaskan, deteksi dini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai potensi-potensi ancaman dan gangguan.
Berdasarkan hasil deteksi dini, bisa dilakukan peringatan dini. “Bisa disampaikan ke stakeholders, ke KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri. Selanjutnya bisa dilakukan langkah-langkah pencegahan. Tiga rangkaian kegiatan intelijen ini harus terus dilakukan sebelum, selama, dan sesudah pilkada,” terangnya.
Ditegaskan bahwa kerja jajaran Badan Kesbangpol ikut menentukan sukses tidaknya pilkada. Untuk pilkada serentak 2015 dan 2017, lanjutnya, bisa berjalan lancar, aman, dan tertib.
“Kita sangat berharap pilkada serentak 2018 juga bisa berlangsung lancar, aman, dan tertib,” harap mantan pejabat di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Soedarmo juga berpesan agar jajaran Badan Kesbangpol memanfaatkan momentum pilkada serentak 2018 sebagai ajang pembuktian diri.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo memerintahkan Kepala Badan Kesbangpol di 171 daerah yang akan
- Kenaikan Dana Parpol Jangan Dinilai Bebani Keuangan Negara
- Banyak Partai Mulai Melunak soal Presidential Threshold
- Tinggal Demokrat yang Ngotot Presidential Threshold Nol Persen
- Mendagri Tjahjo Kumolo: Dana Bantuan Parpol Diaudit BPK
- Presidential Threshold, Muncul Opsi Jalan Tengah
- Tak Ada Hubungan Peningkatan Dana Parpol dengan Pembahasan RUU Pemilu