Dirjen Polpum Pastikan Perppu Bukan untuk Membubarkan Ormas
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo membantah kelahiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan.
Dikatakan, Perppu tersebut semata untuk menyempurnakan UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Jadi bukan untuk membubarkan ormas. Tolong dicatat, perppu ini hanya untuk menyempurnakan UU Ormas yang sudah ada. Enggak ada rencana untuk mencabut-cabut, hanya untuk mengantisipasi jika ada ormas yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam perppu ini," ujar Soedarmo di Jakarta, Jumat (14/7).
Karena bertujuan untuk menyempurnakan, lanjutnya, dalam perppu juga diatur tahapan ketika sebuah ormas dinilai melanggar aturan. Yaitu ada peringatan tertulis terlebih dahulu.
"Jadi sebelum mencabut surat keterangan terdaftar (jika terdaftar di Kemendagri,red) tentu ada peringatan tertulis. Sanksi administrasi tertulis kan nanti ada. Jadi tidak ada perubahan perlakuan terhadap ormas. Kami tetap melakukan pembinaan dan pengawasan, karena itu merupakan tugas kami," ucapnya.
Saat ditanya apakah dengan lahirnya perppu Kemendagri akan langsung mengevaluasi ormas-ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila, Soedarmo menyatakan tidak.
Karena Kemendagri selama ini telah memiliki pemetaan terhadap ormas-ormas yang ada.
Sayangnya saat ditanya ada berapa ormas yang bertentangan dengan Pancasila, Soedarmo belum bersedia menjawab.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo membantah kelahiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Profil Bahtiar Pj Gubernur Sulsel, Birokrat Luwes, Tangga Karier Jabatannya Bukti Dia Mumpuni
- Dirjen Polpum Bahtiar Mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Jokowi
- Profil Bahtiar, Pejabat Eselon I Calon Terkuat Pj Gubernur Sulsel
- Dirjen Polpum Mengajak Masyarakat Pahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan
- MIPI Gelar Kick-Off Prominent Leaders Academy Program, Bahtiar Ulas Tantangan Masa Depan
- Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2023, Simak Penjelasan Dirjen Polpum