Dirjen Polpum Pastikan Perppu Bukan untuk Membubarkan Ormas
Sabtu, 15 Juli 2017 – 00:05 WIB
Ia hanya menjabarkan setidaknya ada 344 ribu ormas di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 7.089 ormas terdaftar di Kemendagri.
"Itu yang terdaftar d Kemenkumham dan Kemendagri, tapi ada juga yang tidak terdaftar. Kalau tidak terdaftar sulit untuk identifikasi. Tapi memang undang-undag membolehkan mereka terdaftar atau tidak terdaftar," pungkas Soedarmo.(gir/jpnn)
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo membantah kelahiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Profil Bahtiar Pj Gubernur Sulsel, Birokrat Luwes, Tangga Karier Jabatannya Bukti Dia Mumpuni
- Dirjen Polpum Bahtiar Mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Jokowi
- Profil Bahtiar, Pejabat Eselon I Calon Terkuat Pj Gubernur Sulsel
- Dirjen Polpum Mengajak Masyarakat Pahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan
- MIPI Gelar Kick-Off Prominent Leaders Academy Program, Bahtiar Ulas Tantangan Masa Depan
- Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2023, Simak Penjelasan Dirjen Polpum