Dirjen Polpum: Sedini Mungkin Petakan Potensi Gangguan Pilkada
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Mayjen Soedarmo menekankan mengenai pentingnya deteksi dini terhadap segala potensi gangguan pilkada 2017 mendatang.
Karenanya, Soedarmo telah memerintahkan kepada seluruh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi dan Kabupaten/Kota yang daerahnya akan mengadakan pilkada serentak tahun 2017, agar segera membentuk tim pemantauan, pelaporan , dan evaluasi pilkada serentak.
Dijelaskan mantan pejabat di Badan Intelijen Negara (BIN) itu, tim pemantauan juga dibentuk di tingkat pusat. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2011 tentang pedoman pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang pembentukan tim pemantauan dan evaluasi, akan segera kita bentuk tim baik di pusat dan daerah,” terang Soedarmo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/7).
Pembentukan tim ini, lanjutnya, agar daerah yang akan melaksanakan pilkada, bisa sejak dari awal bisa melakukan pemetaan berbagai potensi yang akan mengganggu pelaksanaan pilkada.
“Sehingga kita bisa siap mencari solusi, langkah-langkahnya, apabila menemukan potensi-potensi yang bisa menganggu kelancaran pilkada. Jadi lebih awal kita instruksikan pada daerah-daerah,” terangnya.
Sementara, untuk tim di pusat, akan diketuai Soedarmo sebagai Dirjen Polpum Kemendagri. Soedarmo juga telah memerintahkan Plt. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum, DR. Bahtiar untuk mengordinasikan laporan hasil pemantauan lapangan dari 101 Kaban Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota yang daerahnya akan menggelar pilkada pada 2017 mendatang.
“Saya sebagai ketuanya. Ada pelaksananya, direktur (Plt. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum, DR. Bahtiar, red). Kemudian kita libatkan dari Polhukam, BIN, TNI, Bais, dan Polri, kejaksaan,” beber Soedarmo.
JAKARTA – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Mayjen Soedarmo menekankan mengenai
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik