Dirjen PPKL KLHK Resmikan Ekoriparian di Perumahan Bintang Alam

Dirjen PPKL KLHK Resmikan Ekoriparian di Perumahan Bintang Alam
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK M.R Karliansyah didampingi Kepala DLH Kabupaten Karawang Wawan Setiawan NK meresmikan ekoriparian di Perumahan Bintang Alam, bantaran sungai Citarum, Desa Telukjambe, Kabupaten Karawang, Minggu (28/3) pagi. Foto: KLHK

Menurut Karliansyah, Ekoriparian Perumahan Bintang Alam mampu mengolah air limbah sebesar 2000 KK  sehingga  mampu menurunkan beban pencemar BOD  setara dengan 1,4 ton per tahun.

Karliansyah mengatakan hasil pengujian kualitas air limbah yang dibuang ke media lingkungan telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik sehingga diharapkan kualitas air sungai dapat meningkat.

Keberadaan Ekoparian ini sangat penting, mengingat sudah sejak lama kita ketahui bahwa kondisi Sungai Citarum masuk kategori sungai dengan tingkat pencemarannya tertinggi di dunia.

Berdasarkan data statistik Status Mutu Air Sungai Tahun 2015 sd 2020 kondisinya cemar berat. Setiap harinya, Sungai Citarum menampung buangan limbah yang bersumber dari kegiatan domestik, industri, prasarana dan jasa, usaha skala kecil (USK) maupun non institusi.

Tak hanya itu, sungai yang sarat akan nilai sejarah ini dibebani volume sampah yang mencapai 500.000 meter kubik per tahun.

Pusat Edukasi Lingkungan

Karliansyah menjelaskan Ekoriparian ini dilakukan dengan membangun IPAL dan fasilitas pendukung meliputi kafe, jembatan pejalan kaki untuk menguhubungkan area taman dan IPAL serta penanaman vegetasi yang terdiri dari Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dan tanaman organik.

Menurut Karliansyah, Tanaman vegetasi ini terintegrasi dengan program bank sampah yang sudah ada yaitu pupuk organik yang digunakan merupakan hasil dari bank sampah.

Karliansyah dalam sambutannya mengatakan ekoriparian adalah kombinasi kegiatan restorasi sempadan sungai dengan kegiatan penurunan beban pencemaran khususnya dari limbah domestik dan sampah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News