Dirjen PPKL: Percepat Peningkatan Kualitas Lingkungan
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh peserta Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK), sepakat untuk bersinergi dalam program dan kegiatan untuk percepatan peningkatan kualitas lingkungan melalui pengembangan instrumen pemantauan kualitas lingkungan, pengendalian pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan.
“Kita juga sepakat untuk meningkatkan kualitas data lingkungan, sehingga Dinas LH Daerah menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan/kebijakan di Daerah,” ujar Dirjen PPKL, Karliansyah, menjawab pertanyaan pers, Jumat (1/3) usai penutupan Rakernis PKL yang berkangsung sejak 27 Februari lalu.
Karliansyah menjelaskan, upaya peningkatan IKLH 2020 - 2024 ditempuh melalui; penambahan luasan area pemantauan, penambahan jumlah titik pantau dan jumlah parameter; perbaikan metodologi perhitungan.
“Termasuk pembagian peran dan tanggung Jawab bidang PPKL antara Pemerintah, Pemprov dan Pemkab/Pemkota (termasuk pembiayaan),” ujar Karliansyah sambil menambahkan mengenai revitalisasi program PPKL (Perbaikan kualitas air, udara, pesisir dan laut, kerusakan lingkungan.
Kesimpulan lain yang dicapai dalam Rakernis Dirjen PPKL ini, ungkap Karliansyah yaitu pada tahun 2020-2024, KLHK menambahkan indeks untuk komponen perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yaitu indeks kualitas air laut (IKAL).
Adapun lokasi pemantauan kualitas air laut tahun 2019 yang sudah dusulkan sebanyak 9 provinsi yaitu Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Bali, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Papua Barat, dan Sulawesi Tenggara, dan 6 Kabupaten/kota yaitu Pandeglang, Banyuwangi, Berau, Sukamara, Kota Manado, dan Kabupaten Selayar. Total lokasi sebanyak 59 lokasi terdiri dari 14 pelabuhan, 23 wisata bahari, dan 22 lokasi biota. Usulan lokasi tambahan disampaikan pada akhir Maret 2019.
Dalam hubungan ini, Pemerintah Provinsi (DLH) menyampaikan data spatial RTRW dan RTH paling lambat akhir Maret 2019 sebagai dasar penetapan target, pelaksanaan program serta monitoring dan evaluasi.
Ditjen PPKL akan melakukan analisis kualitas tutupan lahan berdasarkan RTRW dan menyampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi pada bulan April 2019.
Upaya peningkatan IKLH 2020 - 2024 ditempuh melalui; penambahan luasan area pemantauan, penambahan jumlah titik pantau dan jumlah parameter; perbaikan metodologi perhitungan.
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya