Dirjen PSLB Rosa Vivien: KLHK Berupaya Kurangi Sampah Plastik
Pada tahun 2015, terdapat 9.85 miliar lembar sampah kantong plastik dihasilkan dan hampir 95% berakhir di TPA.
Sementara itu, 93 juta batang sedotan Plastik dipakai setiap hari di Indonesia berakhir menjadi sampah tak terkelola.
Hal ini belum temasuk sampah yang dihasilkan dari penggunaan kemasan plastik lainnya seperti kemasan sachet dan styrofoam yang tanpa disadari, kondisi ini telah berdampak tidak hanya terhadap penuhnya TPA tetapi juga telah mencemari lautan di Indonesia.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan juga jika berbicara sampah plastik dan sampah kemasan. Sebab, kondisi di lapangan, tidak semua kemasan terserap industri daur ulang.
Ada jenis kemasan yang secara teknis tidak dapat didaur ulang, atau secara teknis dapat didaur ulang tetapi tidak secara ekonomis, bahkan banyak juga kemasan yang secara teknis dan ekonomis dapat didaur ulang, tetapi tidak terpilah dan terkumpul (collection rate rendah) ditambah lagi kondisi infrastruktur daur ulang masih terbatas (recycling rate rendah).
Untuk mengatasi persoalan sampah plastic, maka perlu pendekatan secara holistik.
Dia mengatakan Pemerintah melalui PermenLHK P.75/2019 telah mengatur kewajiban Produsen dalam pengurangan sampah.
Kepada Pemerintah Daerah, dia terus mendorong untuk menerbitkan peraturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Dirjen PSLB Rosa Vivien Ratnawati menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mengupayakan untuk mengurangi sampah plastik.
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah