Dirjen PSLB3 Ajak Stakeholders Rumuskan Strategi Memerangi Perdagangan Ilegal Merkuri di Dalam Negeri

Dirjen PSLB3 Ajak Stakeholders Rumuskan Strategi Memerangi Perdagangan Ilegal Merkuri di Dalam Negeri
Direktur Jenderal PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati memberikan sambutan pada acara Pertemuan Para Pihak ke-4 Konvensi Minamata di Denpasar, Bali guna menindaklanjuti peluncuran Deklarasi Bali untuk Memerangi Perdagangan Ilegal Merkuri tahun 2022. Foto: Humas KLHK

Ketiga, penutupan tambang sinabar dan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Maluku pada tahun 2017.

Keempat, penyitaan merkuri ilegal hingga tahun 2022, meliputi 34,9 ton merkuri elemental dan 36,29 ton sinabar.

Kelima, menjalin koordinasi dan kerja sama dengan pihak terkait untuk memberantas perdagangan Merkuri pada platform online.

Keenam, pembinaan dan sosialiasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait mulai dari pelaku PESK hingga pemerintah daerah dan Kementerian dan/atau Lembaga; serta berbagai upaya lainnya.

Perangi Perdagangan Ilegal Merkuri

Namun, upaya-upaya tersebut ternyata belum cukup untuk memerangi perdagangan illegal merkuri. Permasalahan perdagangan merkuri illegal ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak tertentu saja.

Oleh karena itu, perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan pemberantasan perdagangan ilegal merkuri ini.

“Melihat kondisi saat ini, perlu adanya penyusunan strategi yang tepat serta peningkatan komitmen untuk memerangi perdagangan ilegal Merkuri, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penegakan hukum,” ujar Rosa Vivien saat membuka FGD Tindak Lanjut Deklarasi Bali on Combating Illegal Trade in Mercury di hadapan para perwakilan Kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota se-Provinsi Bali, UPT KLHK wilayah Bali, Asosiasi E-commerce Indonesia, dan perwakilan dunia usaha, yang hadir secara langsung.

Indonesia selaku tuan rumah Pertemuan Para Pihak ke-4 Konvensi Minamata, menginisiasi peluncuran Deklarasi Bali untuk Memerangi Perdagangan Ilegal Merkuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News