Dirjen Sebut Impor Beras sebagai Gertakan, Menurut Anda?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mengimpor beras hingga Maret 2018.
“Betul, sampai 31 Maret,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, Sabtu (13/1).
Menurut Oke, PPI sebagai penerima mandat impor dapat melakukan impor beras secara bertahap.
Tahap pertama akan dilakukan pada akhir Januari 2018 dan dilanjutkan tahap-tahap selanjutnya sampai akhir Maret 2018.
Selama tahap impor tersebut, pemerintah akan membeli beras khusus dari Thailand, Myanmar, Pakistan dan Vietnam. Beras yang dibeli adalah beras dengan tingkat kepecahan 0-5 persen.
Pengamat pertanian Khudori mengatakan, beras-beras khusus biasanya berbeda dengan beras medium yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat di Indonesia.
“Beras khusus itu misalnya beras untuk penderita diabetes, beras basmati yang disukai komunitas India atau beras komunitas Thailand, homali,” ujarnya.
Harga beras khusus setara dengan beras premium, namun tidak bisa disebut sebagai beras premium. Sebab, beras khusus tidak ditanam di Indonesia seperti beras premium pada umumnya.
Impor beras dilakukan bertahap, mulai akhir Januari 2018 dan dilanjutkan tahap-tahap selanjutnya sampai akhir Maret 2018.
- Soal Rencana Impor Beras 1 Juta Ton, DPR Minta Pemerintah Serap Gabah Petani Lokal Dahulu
- Pengamat Pertanian Sebut Impor Beras Langkah yang Tepat
- Kebijakan Impor Beras Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
- Pengamat Sebut Kepala Bapanas Tidak Mampu Tangani Urusan Beras Nasional
- Pengamat Sarankan Pemerintahan Prabowo-Gibran Ganti Kepala Bapanas
- SPI Desak Prabowo Pecat Kepala Bapanas: Beras Mahal, tetapi Petani Miskin