Dirjen Sudah Bertemu Archandra, Kesimpulannya...
![Dirjen Sudah Bertemu Archandra, Kesimpulannya...](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160817_142007/142007_36564_Archandra_Tahar_mam_d.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan mantan Menteri ESDM Archandra Tahar.
Dalam pertemuan itu, pengganti Sudirman Said itu mengaku tidak mengerti soal aturan kewarganegaraan.
“Saya sudah diskusi dengan Pak Archandra, saya tanyakan mengerti tidak tentang aturan-aturan (kewarganegaraan). Dia (Archandra) bilang tidak mengerti,” kata Freddy di kantor Kemenkumham, Rabu (17/8).
Freddy mengatakan, Archandra juga mengaku tidak mengerti aturan mengenai hilangnya status warga negara Indonesia (WNI) begitu seseorang sudah mendapatkan paspor negara lain. Karenanya, Archandra pun memegang dua paspor yakni Amerika Serikat dan Indonesia.
Dia juga sudah mengonfirmasi kepada Archandra apakah mengerti aturan soal pasal 23 Undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang hal yang mengakibatkan hilangnya status WNI.
“Dia tidak mengerti pasal 23 ayat a, f, h (UU 12/2006). Karena memang di AS di UU Citizenship-nya menyatakan tidak melepas kewarganegaraan. Jadi, dia tidak mengerti, makanya dia pegang dua-duanya paspor,” kata dia.
Karenanya, Freddy menyimpulkan, masalah yang ada bukanlah sebuah kebohongan yang disengaja Archandra. Bahkan, ia berujar, tidak ada kesengajaan yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam persoalan Archandra.
“Yang selama ini orang katakan presiden lalai, tidak. Bahwa memang karena ketidakahuan. Ketidaktahuan inilah yang mau kita perbaiki sekarang,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris mengatakan, dirinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah