Dirjen Udara Lakukan Investigasi di Bandara Soetta
Kamis, 16 Maret 2017 – 18:02 WIB
Agus santoso juga memerintahkan kepada semua groundhandling agar taat kepada standar dan prosedur operasi. Selama beroperasi, harus ada minimal satu orang petugas untuk mengawasi.(chi/jpnn)
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso bersama dengan Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU)
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982