Dirjen Udara Minta Stakeholder Penerbangan Lakukan Mitigasi Keamanan
Jumat, 25 Januari 2019 – 15:21 WIB
Di sisi lain, Polana juga meminta para pengguna jasa angkutan udara untuk mengikuti aturan penerbangan yang sudah ditetapkan, termasuk dalam hal bagasi berbayar bagi maskapai berbiaya.
Hal ini karena aturan yang sudah ditetapkan tersebut dibuat dengan berbagai pertimbangan dan kebaikan untuk kedua belah pihak, penumpang dan maskapai penerbangan.(chi/jpnn)
Mitigasi diperlukan untuk mengantisipasi dan meminimalkan hal-hal negatif yang kemungkinan terjadi akibat kekecewaan penumpang atau hal lain dalam operasional penerbangan yang menerapkan bagasi berbayar.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Virgin Australia Airlines jadi Maskapai Internasional Pertama yang Gunakan SAF Pertamina
- Pertamina dan Airbus Sepakat Jajaki Kerja Sama Pengembangan SAF di Indonesia
- Pelita Air Kembali Catat OTP Hingga 95 Persen
- Industri Penerbangan Non-Airline Akan Melesat Hingga 300 Persen
- Ketua MPR Bamsoet Dorong Pemerintah Segera Atasi Tingginya Harga Avtur di Indonesia
- Produksi Bioavtur-SAF, Kilang Pertamina Internasional Dukung Pengurangan Emisi Karbon