Dirjen Udara Segera Tindaklanjuti Larangan Menerbangkan Balon Udara
jpnn.com, WONOSOBO - Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso akan segera menindaklanjuti larangan menerbangkan balon udara dengan menyusun konsep penyelenggaraan festival di Wonosobo.
Hal ini dilakukan sebagai solusi larangan menerbangkan balon udara, yang menganggu dunia penerbangan.
"Nantinya balon udara tersebut diterbangkan tetapi masih dikendalikan ketinggiannya yaitu maksimal 150 meter dan diikat dengan jaring atau tali," ujar Agus dalam siaran persnya.
Dengan begitu menurut Agus, desain bentuk, warna dan gambar pada balon-balon udara itu nantinya akan dapat lebih lama dinikmati dan menjadi salah satu program kalender wisata lokal maupun nasional.
"Sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung dan tetap bisa dilaksanakan," kata Agus.(chi/jpnn)
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso akan segera menindaklanjuti larangan menerbangkan balon udara dengan menyusun konsep penyelenggaraan festival
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak
- Balon Putih Tiongkok
- Balon Putih
- Kemenhub Gelar Pembekalan Satker, Fokus Evaluasi dan Bahas Pelaksanaan Anggaran 2023