Dirjen Udara: Semua Pihak Harus Maklum

Dirjen Udara: Semua Pihak Harus Maklum
Pesawat AirAsia saat take off dari Bandara Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali. Foto: Miftahudin Halim/Radar Bali

"Penumpang dan operator harus bekerjasama membuat kondisi yang nyaman bagi semua pihak tanpa merugikan salah satu pihak. Dan semua kegiatan tersebut harus dalam koordinasi dan pengawasan dari otoritas bandara setempat," tandas Agus.(chi/jpnn)


Jika ternyata cuacanya sangat ekstrim dan tidak memungkinkan melakukan penerbangan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku, penerbangan bisa dibatalkan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News