Dirkrimum Polda Riau Disomasi Warga Gegara Hal Ini
jpnn.com, PEKANBARU - Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan disomasi oleh warga Indragiri Hulu Hendry Wijaya, gegara diduga memproses laporan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Hendry Wijaya merupakan mantan Direktur PT Nikmat Halona Reksa(HNR), yang beroperasi di wilayah Kabupaten Inhu.
Hendry Wijaya menyampaikan melalui kuasa hukumnya Dody Fernando bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi kepada Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan.
“Somasi itu soal dugaan tidak profesionalnya penyidik Ditreskrimum Polda Riau dalam menangani perkara yang dialami klien saya Hendry Wijaya,” kata Dody kepada JPNN.com Jumat (28/4).
Dody menjelaskan kasus itu terjadi pada bulan Agustus-September 2022, di mana Hendry Wijaya menanyakan surat tanah miliknya yang ada di PT NHR Inhu, kepada Direktur saat ini Johan Kosiadi.
Sebelumnya Hendry Wijaya pernah membeli tanah menggunakan uang pribadi untuk akses jalan ke kawasan PT NHR.
Karena Hendry Wijaya sudah mengundurkan diri sebagai Direktur PT NHR, dia meminta surat SKGR sebidang tanah yang dibelinya untuk akses jalan ke PT NHR.
“Kepada klien saya Johan Kosiadi mengatakan melalui chat whatsapp mengatakan bahwa dirinya hanya memegang fotocopy SKGR dan rencananya akan diserahkan Johan kepada anak Hendry Wijaya, Irianto Wijaya lewat staffnya,” lanjut Dody.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan disomasi oleh warga Indragiri Hulu Hendry Wijaya
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini