Dirkrimum Polda Riau Disomasi Warga Gegara Hal Ini
Untuk itu, Dody meminta kepada Direskrimum Polda Riau agar profesional dalam menangani perkara pidana.
“Jangan memaksakan suatu peristiwa yang tidak ada peristiwa pidana dinaikan ketingkat penyidikan tanpa Dasar hukum dan Fakta Hukum yang jela. Itu dapat merugikan klien saya,” tandasnya.
Dody meyakini apabila ada upaya kriminalisasi yang dilakukan kepada Hendry Wijaya, maka pihaknya akan menggugat Direskrimum ke Pengadilan, dan melaporkan kepada pihak pengawasan internal maupun eksternal kepolisian.
Menanggapi somasi yang dilayangkan pihak Hendry Wijaya, Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep mengaku akan menerima.
"Kita orangnya tegak lurus, jika mereka ingin men somasi kami silahkan saja. Kita sudah bekerja maksimal sesuai prosedur," pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan disomasi oleh warga Indragiri Hulu Hendry Wijaya
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya