Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalintim di Pelalawan, Pastikan Pemudik Aman Melintas

jpnn.com - PEKANBARU - Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman meninjau jalur utama di Lintas Timur Sumatera untuk memastikan keamanan dan kelancaran bagi para pemudik menjelang arus mudik Lebaran 2025, pada Senin 24 Maret 2025.
Kombes Taufiq melakukan pengecekan bersama Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanis Tulak, serta sejumlah pejabat terkait.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama ialah KM 83 yang mengalami kerusakan parah akibat luapan Sungai Kampar.
Kondisi jalan yang sebelumnya telah dibeton kini tampak hancur dan terbelah, sehingga membuat pengendara harus lebih waspada.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi terkini Jalan Lintas Timur. Ini adalah jalur utama mudik yang menghubungkan Jambi dan Riau, sehingga harus dipastikan aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” ujar Kombes Taufiq.
Dia mengatakan bahwa jalur tersebut merupakan salah satu yang paling ramai dilewati pemudik setiap tahunnya. Oleh karena itu, pengendara diminta untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintasi titik-titik rawan banjir.
“Jika lelah atau mengantuk, lebih baik beristirahat di pos yang telah kami sediakan. Keselamatan pemudik adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Polda Riau telah mendirikan 63 pos pengamanan di berbagai wilayah, termasuk lima pos di Kabupaten Pelalawan, sebagai bagian dari Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025.
Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Luqman meninjau jalur utama di Lintas Timur Sumatera, menjelang arus mudik Lebaran 2025.
- AirNav Indonesia Berangkatkan 3 Ribu Pemudik dengan Kereta Api
- Mudik Gratis Pertamina 2025 Disambut Antusias, Pulang Kampung dengan Hemat dan Selamat
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Lonjakan Pemudik di Daop 4 Semarang Tembus 82 Ribu Orang
- Mudik Gratis Bareng Pertamina 2025: Berangkatkan 5 Ribu Pemudik ke 23 Kota
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla